Back To
Nurture
Oleh : N.A.Putri
“Masyarakat
adat adalah masyarakat yang masih memiliki nurture”
(Soedjono Soekanto). Kalimat
tersebut adalah pemikiran dari seorang ahli hukum adat tentang masyarakat adat,
di desa tempat praktik KKN-ku ini aku tidak menemukan masyarakat adat mungkin. Masyarakat
adat menurut F.D Hollman memiliki
beberapa ciri yaitu, komunal-konkret dan magis-religius. Secara ciri khas,
masyarakat tersebut tidak ditemukan, namun aku melihat terdapat nurture di desa
ini, Caringin. Nurture secara bahasa
berarti pemberdayaan, perlindungan, dan juga dapat diartikan pemeliharaan. Hal
tersebut kutemukan disini, di Caringin, nurture seperti apa? Pemeliharaan yang
dimaksud adalah pemeliharaan dari segi adat budaya dan dari segi agama.
Masyarakat desa Caringin lebih mendekati pada
ciri masyarakat yang sudah modern karena arus globalisasi sudah deras masuk dan
menjadi suatu yang mempengaruhi sifat dari masyarakat desa Caringin. Baik dari
anak-anak, pemuda, sampai orang tua. Bahkan lembaga pendidikan di desa ini
telah tersentuh arus global dalam hal pendidikan, seperti salah satu yayasan
pendidikan pesantren yang ternyata bekerjasama dengan Australia dan Amerika. Kemudian
yayasan SD Islam Terpadu yang memiliki kerjasama dengan pemerintah Australia. Pemikiran
global tersebut agaknya sudah menjadi suatu hal yang dinamis di desa Caringin. Namun,
disamping hal tersebut pemeliharaan dari segi budaya yang masih kental terlihat
dari masyarakat yang sudut desanya agak jauh ke dalam secara geografis, secara
adat, ketika sudah ada ajaran beladiri di daerah tersebut tidak diperbolehkan
bagi siapapun untuk mnegajari ajaran beladiri lainnya. kemudian, perempuan yang
jalan sendiri akan menjadi hal yang sangat aneh di kawasan itu, karena
setidaknya harus ditemani maramnya ketika kelar rumah. Secara agama, hampir di setiap RW (Rukun
Warga) atau jaro untuk sebutan disana terdapat Pesantren dan begitu banyak pendidikan
agama Islam baik formal maupun non formal. Setidaknya nurture yang dimaksud
Prof. Soejono Soekanto walaupun tidak secara ciri khas masyarakat adat, namun
di tengah arus globalisasi yang deras dan kadang mengkulturisasi sehingga adat
istiadat yang riil dan konkret terhapus, warga desa Caringin mampu
menyeimbangkan keduanya, antara arus globalisasi untuk memajukan pikiran dan
ilmu pengetahuan dengan adat yang harus dipelihara keasliannya.
Geen opmerkingen:
Een reactie posten