Pojok
Opini
ILC
bentuk transparansi hukum
|
P
|
Oleh : Novita akria
Putri
agi
ini (24/3/12) ada diskusi serius antara saya dan bapak
saya,
ketika sarapan, saya sempatkan untuk mewawancarai beliau tentang acara
Indonesia Lawyers Club dimana itu adalah acara favorit keluar kecil kami yang
tidak mempunyai latar belakang sarjana hukum. Saya mulai dengan pertanyaan
dasar “apa menurut bapak, acara ILC bagus?” “Oh… Bagus… ini adalah bentuk
trasparansi hukum, jika ada satu kasus yang dilalaikan, dipeti eskan atau dibekukan, masyarakat jadi tahu dengan jelas apa
yang terjadi dari tokoh-tokoh yang telah dihadirkan dalam acara tersebut untuk
dapat dikonfirmasi kebenarannya… Ini termasuk acara yang berani untuk menguak
segala kasus secara lebih detail. Membuat masyarakat melek hukum dan tahu bahwa masih ada pemerintah yang melenceng
dalam tugasnya, serta membuat kita paham bahwa bukan hukumnya yang
dipersalahkan tapi aparatnya yang sudah kehilangan moral. Acara ini menurut
bapak, jika ada suatu masalah, maka menjadi tempat klarifikasi dan tempat
dimana masyarakat dapat menarik kesimpulannya sendiri dengan menyaksikan
panjangnya komentar dari bentuk klarifikasi-klarifikasi tersebut.”
“Tapi..
Mengapa bapak bilang aparatnya yang salah..?” lanjut pertanyaan saya, “ketika
suatu kepemimpinan mulai luntur ketegasannya, mulai menenggelamkan
kebijakkannya sebagai pemimpin teratas dinegeri ini, maka disitulah aparaturnya
mulai kendur dan kadang terlihat seenaknya.
Ketegasan pemimpin adalah kunci untuk menguak segala permasalahan, namun
disayangkan, pemimpin yang ada malah lebih banyak bungkam untuk sebuah sikap
ketegasan. Coba kita perhatikan kasus cek pelawat Nunun misalnya, sudah
terlihat ketidak tegasan Presiden yang sebenarnya sangat berkuasa membuat Nunun
mengaku hal yang sebenarnya, namun sayang tidak dilakukan. Begitulah, dalam
acara inipun perlu banyak komentar yang disaring dahulu sebelum kita mengambil
kesimpulan. Dan untuk para calon sarjana hukum dimasanya, ini merupakan awal
pelajaran dimana jika banyak kesalahan yang melenceng untuk tidak diulangi
dimasa nanti, dan ketidak-adilan yang semakin jelas sekarang, untuk masa nanti
bisa ditegakkan kembali.”
