dinsdag 26 november 2013

Jalanku, Jalanmu, dan Jalan Kita
(Perspektif Keadilan Bagi Pengguna Jalan)
Oleh: N.A. Putri




Setiap pagi saya melewati jalan-jalan untuk menuju kampus yang terletak di daerah padat tidak jauh dari perbatasan antara Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan. Saya memperhatikan setiap relif-relif jalan yang terlewati. Jalan beraspal itu ternyata ketika dilewati memiliki permukaan yang datarannya tidak sama. Berbeda. Sangat berbeda antara lini kanan dengan lini kiri kemudian tengah, belakang dan depan. Saya merasakan setiap permukaan yang berbeda. Tak jarang, di setiap pertigaan, dimana pertemuan jalan antara kendaraan dari kanan kiri dan tengah terdapat jalan yang tak rata, berlubang kecil bahkan sampai berlubang besar. Tak jarang, gerakan kendaraan yang cepat jika keadaan jalan sedang lenggang akan terpental jika melewati jalan berlubang tersebut atau kendaraan yang melambat saat melewati jalan tersebutpun akan memperlambat pula kendaraan di belakangnya. Hal inilah yang kadang menimbulkan kemacetan. Hanya karena jalan berlubang.


Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, salah satunya adalah faktor jalan yang rusak. Tidak hanya itu, terkadang ketika saya mengendarai motor, saya merasakan relif jalan yang berbeda antara setiap lininya. Ketidakrataan permukaan membuat seperti jalan yang dilewati adalah seperti aspal tambalan yang menggunduk. Seperti ban ditambal berkali-kali dan menyebabkan jalan menjadi tidak rata. Dan jika hujan, tentu mengakibatkan jalan lebih licin, permukaan jalan yang tidak rata kadang membuat satu dua atau beberapa kendaraan jatuh karena ban kendaraan, kususnya kendaraan bermotor jadi meliuk-liuk. Saya bertanya-tanya, mengapa jalan tersebut seperti ditambal berkali-kali namun ketahanannya tidak lama. Minggu pertama, saya merasa senang karena ternyata perhatian pemerintah daerah terhadap jalan-jalan berlubang sangatlah besar, karena jalan-jalan berlubang tersebut sangat cepat diperbaiki sehingga membuat kendaraan yang melaju lebih aman dan tidak menimbulkan kemacetan. Namun sayang, dibeberapa bagian, ternyata bagian yang diperbaiki tidaklah bertahan lama. Sekitar sebulan kemudian, jalan tersebut sudah kembali gompal, bahkan kembali berlubang.

Tanggung Jawab dari perbaikan jalan dalam menuju infrastruktur yang lebih baik di suatu daerah adalah wewenang dari Bagian Pekerjaan Umum di daerah tersebut yang diberi amanat dari kepala daerah untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak. Tentu perlu dipertanyakan, mengapa, ketahanan jalan yang telah diperbaiki tidak dapat bertahan lama, dan tentu jalan yang permukaannya tidak ratapun hanyalah ditambah tambalan disana-sini. Material bahan yang digunakanpun perlu menjadi hal yang dipertanyakan, apakah material tersebut digunakan sesuai dengan takarannya dalam perbaikan jalan-jalan umum beraspal ? atau karena faktor jumlah kendaraan yang melewati jalan tersebut yang justru membuat jalan-jalan tersebut mudah rusak. Itulah beberapa hal yang patut dicari solusinya.
Sekiranya dari sedikitnya uraian di atas, saya melihat, pada esensinya jalan umum adalah suatu alternative utama bagi seluruh pengendara bermotor untuk sampai ke tempat tujuannya dengan rutinitas keseharian yang berbeda. Keadaan jalan seringkali dapat mempengaruhi hal-hal yang terkait dengan rutinitas yang akan dilakukan bagi setiap pengendara. Misalnya saja, Jakarta pernah mengalami kerugian mencapai triliunan rupiah akibat jalan yang macet setiap harinya. Dan seseorang mengalami kerugian materil dan immaterial saat kehilangan sanak keluarga yang mengalami kecelakaan karena faktor jalan yang rusak atau bahkan terdapat perbaikan jalan yang tidak kunjung usai sampai mengganggu konsentrasi dari pengendara itu sendiri. Melihat realita yang terjadi hanya karena kondisi jalan yang tidak mendukung bagi pengendara untuk mencapai tempat tujuannya membuat saya merasa ada hal yang tidak adil dalam perspektif ini. Untuk mencapai suatu keadilan bagi setiap masyarakat dalam hal ini tentu pengguna jalan yang dapat diartikan pengendara motor dan pejalan kaki perlu adanya perhatian dari pemerintah dalam memberikan keadilan tersebut.

Pengendara merasa perlu melewati jalan yang baik dan jalan tersebut dapat menjadi alternatif bagi setiap orang dalam mencapai tujuannya untuk melakukan kegiatannya masing-masing. Begitu pula dengan pejalan kaki, sebagai pengguna jalan para pejalan kaki tentu menginginkan dapat menyusuri jalan dengan nyaman. Di berbagai negara, Perancis misalnya, Pemerintahannya menyisakan jalan bagi pejalan kaki untuk dapat berjalan kaki. Bagaimana realitanya di Indonesia ? bahkan jalan untuk pengendara di Jakarta harus diperkecil karena untuk jalan khusus busway. Jalan adalah suatu alternatif yang dilalui segala pengguna jalan, dan perlu adanya perhatian dari Pemerintah dan kerjasama publik dalam merealisasikan suatu keadilan bagi seluruh pengguna jalan. Bagi pengendara dapat menikmati jalan yang rata agar tidak menimbulkan kemacetan dan bagi pejalan kaki dapat menikmati ruang yang disediakan pemerintah untuk dapat berjalan kaki dengan nyaman. Begitulah keadilan, seharusnya benar bagi beberapa lapisan dan tidak hanya masalah keseimbangan.

Geen opmerkingen:

Een reactie posten