woensdag 28 maart 2012


Pojok Opini  
ILC bentuk transparansi hukum
  P
 Oleh : Novita akria Putri

agi ini (24/3/12) ada diskusi serius antara saya dan bapak saya, ketika sarapan, saya sempatkan untuk mewawancarai beliau tentang acara Indonesia Lawyers Club dimana itu adalah acara favorit keluar kecil kami yang tidak mempunyai latar belakang sarjana hukum. Saya mulai dengan pertanyaan dasar “apa menurut bapak, acara ILC bagus?” “Oh… Bagus… ini adalah bentuk trasparansi hukum, jika ada satu kasus yang dilalaikan, dipeti eskan atau dibekukan, masyarakat jadi tahu dengan jelas apa yang terjadi dari tokoh-tokoh yang telah dihadirkan dalam acara tersebut untuk dapat dikonfirmasi kebenarannya… Ini termasuk acara yang berani untuk menguak segala kasus secara lebih detail. Membuat masyarakat melek hukum dan tahu bahwa masih ada pemerintah yang melenceng dalam tugasnya, serta membuat kita paham bahwa bukan hukumnya yang dipersalahkan tapi aparatnya yang sudah kehilangan moral. Acara ini menurut bapak, jika ada suatu masalah, maka menjadi tempat klarifikasi dan tempat dimana masyarakat dapat menarik kesimpulannya sendiri dengan menyaksikan panjangnya komentar dari bentuk klarifikasi-klarifikasi tersebut.”
“Tapi.. Mengapa bapak bilang aparatnya yang salah..?” lanjut pertanyaan saya, “ketika suatu kepemimpinan mulai luntur ketegasannya, mulai menenggelamkan kebijakkannya sebagai pemimpin teratas dinegeri ini, maka disitulah aparaturnya mulai kendur dan kadang terlihat seenaknya. Ketegasan pemimpin adalah kunci untuk menguak segala permasalahan, namun disayangkan, pemimpin yang ada malah lebih banyak bungkam untuk sebuah sikap ketegasan. Coba kita perhatikan kasus cek pelawat Nunun misalnya, sudah terlihat ketidak tegasan Presiden yang sebenarnya sangat berkuasa membuat Nunun mengaku hal yang sebenarnya, namun sayang tidak dilakukan. Begitulah, dalam acara inipun perlu banyak komentar yang disaring dahulu sebelum kita mengambil kesimpulan. Dan untuk para calon sarjana hukum dimasanya, ini merupakan awal pelajaran dimana jika banyak kesalahan yang melenceng untuk tidak diulangi dimasa nanti, dan ketidak-adilan yang semakin jelas sekarang, untuk masa nanti bisa ditegakkan kembali.”


Geen opmerkingen:

Een reactie posten